Deskripsi Kegiatan
Anugerah Jurnalistik Kominfo (2022) menjadi ajang apresiasi bagi para jurnalis yang turut andil berkontribusi memasifkan momentum bersejarah Presidensi G20 Indonesia dalam menentukan arah transformasi digital global sebagai kunci pemulihan tatanan ekonomi global pascapandemi, ke seluruh lapisan masyarakat. Ada beberapa perlombaan yang akan digelar seperti Lomba Foto Jurnalistik Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022.
Tema Anugerah Jurnalistik Kominfo Tahun 2022 adalah Presidensi G20 Indonesia Wujudkan Transformasi Digital yang Inklusif, Memberdayakan, dan Berkelanjutan.
Persyaratan Umum Anugerah Jurnalistik Kominfo Tahun 2022:
- Peserta yang dapat mengikuti Lomba Foto Jurnalistik Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022 adalah:
– Jurnalis dari media yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki kartu anggota yang masih berlaku, atau sertifikasi kompetensi wartawan dari Dewan Pers.
– Media yang memiliki perizinan frekuensi dari Kementerian Kominfo (khusus TV dan radio). - Karya jurnalistik harus sesuai dengan tema yaitu “Presidensi G20 Indonesia Wujudkan Transformasi Digital yang Inklusif, Memberdayakan, dan Berkelanjutan”.
- Karya asli milik peserta dan tidak mengandung unsur plagiarisme.
- Karya harus orisinal, bukan terjemahan saduran, rangkuman, dan tidak mengandung advertorial komersial.
- Karya tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis yang lain.
- Karya tidak mengandung unsur pornografi, politik, kekerasan dan penghinaan.
- Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) karya untuk dilombakan.
- Proses submit karya dilakukan melalui situs ajk.kominfo.go.id.
- Karya telah ditayangkan di media cetak/media online/TV/radio selama periode 1 Oktober 2021 s/d 19 Oktober 2022.
- Peserta wajib mengunggah KTP/SIM dan Kartu Keanggotaan Pers yang masih berlaku atau sertifikasi kompetensi wartawan dari Dewan Pers.
- Peserta wajib mengunggah bukti tayang karya yang dilombakan.
- Karya jurnalistik yang akan dilombakan diterima paling lambat tanggal 19 Oktober 2022, pukul 23.59 WIB.
- Pengumuman nominasi 10 besar akan diberitahukan melalui akun media sosial resmi AJK Kominfo (IG: @ajkominfo), situs ajk.kominfo.go.id serta melalui e-mail masing-masing nominator pada tanggal15 November 2022.
- Karya yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diikutsertakan dalam proses penjurian.
- Pihak penyelenggara berhak menarik kembali penghargaan yang diberikan bila karya yang memenangkan penghargaan terbukti hasil plagiat, tidak orisinal, maupun melanggar persyaratan umum dan khusus AJK 2022.
- Hal-hal lain yang belum diatur akan diberitahukan segera untuk mendukung kelancaran dan keterbukaan proses Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022.
- Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Lomba Foto Jurnalistik Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022:
- Karya foto jurnalistik yang dilombakan merupakan karya yang pernah dimuat di media cetak/ online/TV pada masa periode yang telah ditentukan dalam Persyaratan Umum poin 9.
- Kriteria foto:
a. Ukuran foto maksimal 7 MB dengan format .JPG
b. Resolusi foto 72-300 dpi
c. Panjang atau tinggi foto minimal 2.000 pixel dan maksimal 4.000 pixel
e. Mempertahankan metadata (EXIF)
f. Foto yang dikirimkan tidak boleh terdapat watermark / identitas foto dalam bentuk apapun. - Peserta wajib menyertakan caption di foto yang dikirimkan.
- Editing terhadap foto diperkenankan hanya sebatas editing kontras, rotating dan cropping.
- Foto kolase dan montase tidak diperkenankan.
- Peserta wajib melampirkan bukti tayang karya dalam bentuk tautan/link media atau kliping/scan (format .jpg, .pdf) dari media yang memuat foto jurnalistik yang dilombakan, yang disertai dengan Surat Pernyataan Bukti Tayang dari media terkait.
- Seluruh hasil foto merupakan tanggung jawab peserta. Panitia bebas dari segala tuntutan terkait dengan hal-hal yang berkenaan dengan foto yang diikutkan dalam lomba ini.
- Pengiriman karya dilakukan melalui situs ajk.kominfo.go.id.
- Foto peserta pemenang dan nominasi berhak digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Setiap peserta hanya berhak atas 1 (satu) gelar juara untuk kategori Foto Jurnalistik.
Juri Lomba Foto Jurnalistik:
- Prasetyo Utomo (Kepala Redaksi Foto ANTARA)
- Agus Susanto (Fotografer Harian Kompas)
- Ramdani (Asisten Redaktur Multimedia Media Indonesia)
Pemenang dan Hadiah:
- Pemenang I : Rp25.000.000,-
- Pemenang II : Rp15.000.000,-
- Pemenang III : Rp10.000.000,-
- 10 Besar @Rp500.000**
Yuk daftarkan karya kamu sekarang juga untuk mengikuti Lomba Foto Jurnalistik Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. ara daftarnya gampang banget kok. Kamu bisa klik tombol DAFTAR SEKARANG yaaa.
Sumber: https://ajk.kominfo.go.id/
Keyword Pencarian Terbanyak di Planbe.id!
Rafiqhttps://ajk.kominfo.go.id/