Deskripsi Kegiatan
Beasiswa LPDP Tahap 2 diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.
Skema Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022:
- Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
- Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
- Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat) bulan disesuaikan dengan masa studi yang dicantumkan dalam kurikulum program studi.
- Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa.
- Pendaftar BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
- Pendaftar BPI Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
Komponen Pembiayaan yang Didapatkan Awardee:
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Bakat Skolastik
- Seleksi Substansi
Catatan: Bagi pendaftar program Beasiswa Reguler yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Ketentuan Pengabdian Beasiswa LPDP Tahap 2 2022:
- Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.
Bagi Warga Planbe.id yang dapat memenuhi kualifikasi dari Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022, yuk buruan daftar. Cara daftarnya gampang kok. Kamu cukup klik tombol DAFTAR SEKARANG yang ada pada pojok kanan atas ya. Sampai jumpa di seleksi beasiswa nanti ya teman-teman!